Komisi X Berharap SPMB Atasi Kendala PPDB

04-03-2025 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik upaya pemerintah dalam memperbarui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini dinilai menimbulkan berbagai kendala, seperti ketidakmerataan sosial dan geografis, kelemahan sistem, serta permasalahan validasi dan verifikasi data.

 

Hal tersebut disampaikannya menanggapi penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam aturan baru ini, terdapat empat jalur penerimaan murid baru, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

 

Hetifah berharap kehadiran SPMB mampu mengatasi berbagai kendala yang terjadi dalam sistem lama (PPDB) serta mencerminkan prinsip keadilan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan daerah terpencil. Ia juga menegaskan bahwa sistem ini tidak boleh menciptakan eksklusivitas sekolah tertentu bagi kelompok tertentu.

 

Selain itu, Hetifah menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI berpandangan pemerintah perlu menyediakan bantuan atau subsidi bagi sekolah swasta guna menampung siswa tidak mampu. Menurutnya, diperlukan mekanisme koordinasi yang efektif antara dinas pendidikan daerah dan sekolah swasta dalam implementasi SPMB ke depan.

 

“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu difokuskan pada kesiapan pelaksanaan aturan, memastikan tidak ada penyalahgunaan jalur tertentu, serta memastikan bahwa jalur afirmasi benar-benar mengakomodasi siswa dari keluarga miskin dan penyandang disabilitas. Selain itu, kriteria dalam jalur prestasi harus jelas agar tidak membuka celah kecurangan, sementara jalur mutasi perlu mempertimbangkan kepentingan siswa yang berpindah sekolah karena dinas orang tua atau keadaan darurat lainnya,” ungkap Hetifah dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (4/3/2025).

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI memberikan sejumlah usulan tambahan guna memastikan implementasi SPMB berjalan tepat sasaran. Di antaranya, pemerintah pusat dan daerah perlu membangun kolaborasi formal dengan asosiasi sekolah swasta dan yayasan pendidikan, serta memberikan insentif berupa kuota khusus bagi siswa yang tidak lolos SPMB.

 

“Komisi X DPR RI akan terus memastikan bahwa kebijakan SPMB benar-benar memberikan akses pendidikan yang adil bagi semua anak Indonesia tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...